2 Agustus 2022 | Kegiatan Statistik Lainnya
Presiden Joko Widodo di beberapa kesempatan pidatonya kerap menyampaikan pentingnya data. “Saya sering menelepon langsung Kepala BPS untuk menanyakan langsung soal data. Data adalah ‘the new oil’, bahkan lebih berharga dari minyak,” katanya saat memberikan sambutan sosialisasi Sensus Penduduk 2020 lalu, sebagaimana dikutip Kompas 24 Januari 2020. Perhatian dan fokus Presiden tentang data tersebut juga didukung dengan diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. Satu Data Indonesia (SDI) yang dikoordinatori oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan (Kementerian PPN/Bappenas) menitikberatkan pada tata kelola data pemerintah. Melalui Satu Data Indonesia, diharapkan akan tercipta suatu tata kelola data pemerintah untuk menciptakan data yang berkualitas, mudah diakses, serta dapat dibagipakaikan antarinstansi, baik instansi pusat maupun instansi daerah. Saat ini, jenis data yang tercakup di dalam Satu Data Indonesia meliputi data statistik dengan Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai pembina data, data geospasial dengan Badan Informasi Geospasial (BIG) pembina data, dan data keuangan dengan Kementerian Keuangan sebagai pembina data. Tantangan utama yang dihadapi oleh pembina data saat ini adalah bagaimana memberikan pemahaman tentang pentingnya data dalam setiap pelaksanaan kebijakan pemerintah. Masih ada anggapan dari beberapa kalangan bahwa membangun tata kelola data hanya sekadar membuang-buang uang saja. Padahal, pembangunan negara tanpa didasari oleh tata kelola data yang terstruktur justru akan menghabiskan anggaran yang lebih besar. Perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, serta evaluasi kebijakan pemerintah akan kehilangan arah tanpa adanya data yang terstandar dan berkualitas.
Banyak upaya yang telah dilakukan Badan Pusat Statistik sebagai pembina data statistik dalam rangka untuk mendekatkan masyarakat di daerah dengan data statistik. Seperti yang dilakukan oleh BPS Kabupaten Batanghari. Melalui pimpinannya, Hartono, BPS Kabupaten Batanghari berupaya terlibat aktif dalam melakukan sosialisasi dan pembinaan statistik ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batanghari. Seperti pada hari Selasa (12/7/2022), Hartono menghadiri rapat pembahasan rancangan Peraturan Bupati tentang Satu Data Indonesia di Kabupaten Batang Hari. Terbaru, Rabu (27/7/2022), Hartono beserta tim berkesempatan untuk bertemu dengan dengan Bupati Batanghari, Muhammad Fadhil Arief, dalam rangka membangun komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi yang lebih intens antara BPS Kabupaten Batanghari dengan Pemerintah Kabupaten Batanghari. Melalui upaya-upaya tersebut, diharapkan dapat menjadi langkah awal yang baik menuju SDI di Kabupaten Batanghari yang lebih berkualitas.
Berita Terkait
Langkah Awal Menuju Satu Data Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Bungo
Perkuat Sinergi, Wujudkan Satu Data Indonesia [Forum Satu Data Kota Jambi]
Satu Data Indonesia, Solusi Perbedaan Data Antar Instansi Pemerintah
Pemutakhiran DPP/DUTL sebagai Langkah Awal Pelaksanaan ST2023 di Kota Jambi
Registrasi Sosial Ekonomi, Kolaborasi Bersama Mewujudkan Satu Data Indonesia
Menuju Data Yang Berkualitas di Era Big Data
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Provinsi Jambi
(Statistics of Jambi Province)
Jl.A. Yani No.4 Telanaipura Jambi
Indonesia
Telp (62-741) 60497 Mailbox : bps1500@bps.go.id